Rabu, 03 Oktober 2012

Transisi Politik Menuju Demokrasi


BAB I
PENDAHULUAN
I. 1. Latar Belakang
            Reformasi politik yang terjadi pada tahun 1998 merupakan sebuah momen paling bersejarah bagi perjalanan demokratisasi di Indonesia. Peristiwa ini menurut pendapat umum diibaratkan sebagai sebuah tunas baru yang akan tumbuh dan berkembang untuk mencerahkan iklim demokrasi di Indonesia. Reformasi 1998 yang dimulai pada bulan mei juga tercatat sebagai sebuah langkah awal untuk mengakhiri rezim otoriter yang dipraktekan pemerintahan orde baru. Orde baru yang selama masa pemerintahannya lebih dari tiga puluh dua tahun menerapkan sistem monopoli kekuasaan yang di komandoi oleh Soeharto.
            Sistem monopoli kekuasaan yang berpangkal pada Soeharto tersebut dapat dilihat bagaimana dominannya kekuasaan soeharto pada masa pemerintahannya yang berlangsung lebih dari tiga dekade. Keberlangsungan masa pemerintahan Orde Baru tidak pernah terlepas dari peran mesin politik yang digerakan oleh Soeharto yaitu Golongan Karya (Golkar). Untuk menambah dominasi kekuasaan politiknya, Soeharto juga menerapkan sistem Dwi Fungsi ABRI. Dwi Fungsi ABRI menerapkan bahawa Militer/ABRI (Angkatan Bersenjata Republik Indonesia) tidak lagi hanya bertugas sebagai lembaga yang berperan dalam ketahanan negara melainkan juga ikut ambil bagian dalam kekuasaaan politik dengan menempatkan utusan-utusannya di lembaga legislatif/DPR. Birokrasi kekuasaan pada saat itu juga di isi oleh orang-orang yang secara emosional memiliki kedekatan dengan Soeharto. Secara tidak langsung birokrasi pada masa Orde Baru didominasi oleh oknum-oknum yang memiliki loyalitas
            Praktek monopoli kekuasaan yang dimainkan oleh pemerintahan Orde Baru lebih cenderung kepada pemerintahan yang bersifat Otokrasi dari pada yang selama ini mereka klaim sebagai “ demokrasi Pancasila”. Di Indonesia, Presiden Soeharto yang juga disebut sebagai bapak, secara jelas menunjukan beberapa pole prilaku penguasa kesultanan: Ia seperti umumnya sultan membentuk hubungan patron-klien (bapakisme).[1] Soeharto menempatkan dirinya tepat berada di puncak hiarki kekuasaan di Indonesia. Soeharto kerap menempatkan orang-orang terdekatnya untuk menempati jabatan pemerintahan yang dipimpinnya. Jadi, secara jelas Orde Baru mempraktekan sistem nepotisme danmelakukan  pembatasan terhadap orang-orang yang berada diluar lingkaran barisan pendukung dimana hal ini mirip dengan gaya pemerintahan otokrasi.
Praktek monopoli kekuasaan yang dilakukan oleh pemerintahan Orde Baru juga sampai kedalam hal Ideologi. Pancasila diterapkan sebagai ideologi tunggal bagi organisasi politik maupun organisasi masyarakat yang berproses pada masa pemerintahannya. Dengan ideologi Pancasila ini pulalah Soeharto kerap kali melegalisasi kebijakan/tindakan yang diambilnya. Namun Pancasila pada Orde Baru diinterpretasikan berbeda oleh Soeharto dari pada Pancasila yang di konsep/diajukan oleh bapak pendiri banaagsa seperi Soekarno, Hatta, ataupun M. Yamin. Selama kekuasaan Soeharto sikap keras kekuasaan Orde Baru dilegitimasi lewat Pancasila, dan karenanya, menjadi ancamana bagi kesatuan negara Indonesia.[2] Keadaan ini menggambarkan seolah-olah apa saja yang dilakukan Soeharto selalu benar/berkaitan dengan Pancasila. Hal ini disebabkan karena Pancasila yang dimaksud merupakan sebuah konsepsi pemikiran yang dibuat oleh Soeharto sendiri.
Banyak kalangan menilai bahwa apa yang dilakukan Soeharto pada masa pemerintahan Orde Baru merupakan praktek dari rezim militer murni. Masuknya militer dalam lembaga kekuasaan negara (DPR) dan terpilihnya mantan-mantan/purnawirawan militer sebagai menteri ataupun kepala daerah memperkuat bahwa Orde Baru tidak lebih dari sebuah rezim militer. Namun saya menilai bahwa apa yang terjadi pada masa pemerintahan Orde Baru tidak dapat dikatakan sebagai rezim militer murni. Soeharto tidak pernah menguasi Indonesia dengan cara junta militer, melainkan dengan cara menggunakan militer untuk masuk kedalam majelis permusyawaratan. Jumlah anggota parlemen seutuhnya juga bukan berasal dari kalangan militer, melainkan ada juga yang berasal dari partai politik dan utusan golongan yang lain. Namun sesuatu yang harus menjadi perhatian utama adalah, kedudukan anggota parlemen yang non militer juga sangat di dominasi oleh kelompok yang loyal terhadap Soeharto. Golkar sebagai lembaga politik yang selalu unggul mutlak dalam setiap penyelenggaran pemilu merupakan barisan setia pendukung kekuasaan Soeharto. Sedangkan anggota parlemen yang berasal dari utusan golongan juga merupakan orang-orang yang memiliki kedekatan dengan pemimpin yang dianggap memimpin dengan tangan besi tersebut. Praktis hanya Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Demokrasi Indonesia (PDI) yang berada diluar barisan pendukung Soeharto. Namun tetap saja kekuatan kedua partai ini (PPP & PDI) tidak sebanding jika dibandingkan dengan kekuatan barisan pendukung Soeharto. Pengawasan kedua partai ini dalam parlemen terhdapa pemerintahan Orde Baru juga sangat lemah dan bahkan dapat dikatakan hampir tidak ada. Kondisi ini yang membuat rezim pemerintahan Orde Baru dapat langgeng berkuasa lebih dari tiga puluh dua tahun lamahnya.
Goyahnya kekuasaan Orde Baru bermula dari krisis ekonomi yang melanda dunia pada tahun 1997. Inflasi terhadap rupiah yang terlalu tinggi terhadap rupiah membuat orang-orang kelas menengah kebawah semakin menderita. Hanya dalam beberapa bulan, krisis ekonomi telah memporakporandahkan perekonomian di Indonesia. Pemerintah pun terkesan tidak mampu untuk mengatasi krisis ekonomi tersebut. Karena sangat menderita dengan krisis ekonomi tersebut, maka mulai terjadi penurunan legitimasi kekuasaan pada pemerintahan Orde Baru. Hal ini ditandai dengan terjadinya aksi-aksi di daerah untuk menurunkan harga bahan pokok yang dinilai sudah melambung terlalu tinggi. Sehingga sangat sulit bagi masyarakat secara umum untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.
Orde Baru sepertinya telah kehilangan strategi untuk mengatasi krisis ekonomi. Hal ini membuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah semakin menurun. Masyarakat melakukan aksi-aksi untuk menuntut perbaikan pada sektor ekonomi. Hal ini membuat pemerintahan Soeharto mendapat goncangan dari luar. Kondisi ini diperparah karena Orde Baru juga diguncang dari dalam dimana beberapa menteri mulai menunjukan sikap ketidakberpihakan terhdapa pemerintahan. Beberapa petinggi partai Golkar yang selama ini loyal terhadap Soeharto juga mulai ragu atas kesanggupan pemerintahan Orde Baru mengatasi krisis.
Kekuatan oposisi juga ikut mengguncang kekuasaan Orde Baru. Golongan islam yang diwakili oleh Abdurrahman Wahid dan Amin Rais dan golongan Nasionalis yang diwakili oleh megawati juga gencar melancarkan kritik terhadap pemerintahan. Demonstrasi rakyat yang dipelopori oleh mahasiswa mulai terjadi besar-besaran dari pusat hingga daerah. Hal ini juga mengakibatkan kekuatan dukungan terhdapa pemerintahan mulai menipis. Kejadian-kejadian ini menjadi pukulan telak bagi pemerintahan Orde Baru sehingga memaksa Soeharto mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Presiden republik indonesia dan untuk kemudian posisinya digantikan oleh Habibie yang pada saat itu menjabat sebagai wakil presiden. Namun masa pemerintahan Habibie juga berakhir sangat sebentar karena sidang Istimewa MPR memutuskan untuk melakukan pemilihan umum (Pemilu) untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden yang baru.
Pemilu pada tahun 1999 merupakan Pemilu pertama yang diselenggarahkan pasca Orde Baru. Dalam Pemilu tersebut jumlah partai politik (parpol) yang semula hanya 3, membludak menjadi 48 partai. Dengan bergantinya rezim pemerintahan, menarik untuk dilihat bagaimana sebenarnya proses pergantian rezim kekuasaan tersebut jika dihubungkan dengan proses demokratisasi di Indonesia.

I.2. Perumusan Masalah
            Berdasarkan pemaparan latar belakang diatas, maka sebenarnya telah terjadi perubahan antara pemerintahn Orde Baru dan Era Reformasi. Perubahan itu dimulai dari pergantian kepala negara/presiden yang selama ini telah berkuasa selama lebih dari tiga dekade sampai kepada perubahan pada aspek-aspek politik yang lainnya. Dengan demikian yang menjadi perumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana proses pergantian rezim kekuasaan Orde Baru ke Era Reformasi jika dikaitkan dengan proses demokratisasi di Indonesia.

I.3. Pembatasan Masalah
            Agar penelitian ini menjadi lebih terfokus dan menghasilkan uraian yang sistematis, maka diperlukan batasan batasan masalah sehingga dapat diidentifikasikan hal apa saja yang menjadi masalah penelitian. Adapun yang menjadi batasan masalah dalam penelitian ini adalah sebagai berikut,
1.      Penelitian ini terfokus pada masa peralihan antara masa pemerintahan Orde Baru ke Era Reformasi
2.      Penilitian ini hanya menjelaskan bagaimana pergantian rezim kekuasan dari Orde Baru Ke Reformasi jika dihubungkan dengan pross demokratisasi di Indonesia.

I.4. Tujuan Penelitian
      Secara garis besar, penelitian ini bertujuan untuk melihat aspek-aspek politik demokratis seperti apa yang terjadi pada masa transisi dari pemerintahan Orde Baru ke Era Reformasi.

I.5. Manfaat Penelitian
  1. Secara pribadi penelitian mampu mengasa kemampuan peneliti dalam melakukan sebuah proses penelitian yang bersifat ilmiah dan memberikan pengetahuan yang baru bagi peneliti sendiri.
  2. Secara teoritis penelitian ini merupakan kajian ilmu politik yang diharapkan dapat memberikan sumbangsi pemikiran konsep konsep dalam teori politik, terutama menyangkut masalah tansisi politik yang menuju proses demokrasi.
3.      Secara praktis penelitian ini diharapkan mampu menjadi sebuah referensi/kepustakaan bagi lembaga lembaga yang bergerak dalam ilmu politik.

I.6. Kerangka Teori
            Untuk mempermudah penelitian ini, maka di perlukan landasan teori untuk mempermudah peneliti dalam menguraikan permasalahan yang timbul dalam penelitian ini. Konsepsi teori transisi politik dan konsepsi teori demokrasi sangat dibutuhkan untuk membantu peneliti sebagai landasan teoritis dalam penelitian ini.

I.6.1. Konsepsi Teori Transisi Politik
            Transisi merupakan sebuah masa peralihan diantara masa ataupun keadaan sebelumnya ke masa/keadaan sesudahnya. Dengan kata lain transisi adalah interval (selang waktu) antara suatu rezim politik dengan rezim yang lain. Sedangkan transisi politik dapat di defeniskan sebaga masa peralihan antara sebuah rezim kekuasaan yang sebelumnya ke rezim kekuasaan yang sesudahnya. Transisi politik biasanya menjelaskan bagaimana perubahan politik terjadi pada masa pergantian rezim kekuasaan. Transisi politik pada umumnya terjadi pada masa pemerintahan yang sudah lama berkuasa. Sehingga untuk menuju masa pemerintahan yang selanjutnya dibutuhkan sebuah masa/keadaan untuk beralih dari masa pemerintahan yang telah berlangsung lama sebelumnya.
            Dalam sebuah masa transisi tidak dapat dipastikan apakah masa sesudah transisi selalu menjadi lebih baik dari masa sebelum transisi. Jadi keadaan yang akan terjadi setelah transisi berlangsung adalah sesuatu ketidakpastian. Transisi politik bisa saja menghasilkan sebuah pencerahan bagi demokrasi dengan berakhirnya sebuah rezim otoriter yang sudah berlangsung sangat lama. Transisi juga dapat berkembang menjadi konfrontasi sengit dan meluas, yang membuka jalan bagi rezim-rezim revolusioner yang ingin memperkenalkan perubahan drastis dari kenyataan politik yang ada.[3] Artinya masa transisi merupakan masa yang sulit untuk diprediksikan. Pada masa transisi keadaan politik suatu negara dalam keadaan yang tidak stabil, sehingga segala kemungkinannya bisa saja terjadi.
            Transisi dibatasai, di satu sisi, oleh dimulainya proses perpecahan sebuah rezim otoritarian, dan disisi lain, oleh pengesahan beberapa bentuk demokrasi, kembalinya beberapa bentuk pemerintahan otoriter, atau kemunculan suatu alternatif revolusioner.[4] Dengan demikian dalam sebuah proses transisi, aturan main politik menjadi tidak menentu karena instabilitas yang terjadi. Hal ini disebabkan karena setiap kelompok kepentingan akan bertarung untuk menentukan aturan main politik agar dapat menetapkan peraturan ataupun prosedur-prosedur yang mendukung kelompok kepentingan tersebut. Dengan demikian dapat membuka jalan bagi mereka untuk menggapai kekuasaan pada masa pemerintahan selanjutnya.
Namun proses penetapan aturan ataupun prosedur-prosedur politik tersebut akan mengalami proses talik ulur yang sangat ketat. Ini disebabkan karena banyaknya kelompok kepentingan yang akan memperjuangkan kepentingan kelompok kepentingannya masing-masing pada masa transisi yang sangat rawan terhadap perubahan. Diperlukan sebuah kesepakatan politik diaantara kelompok kepentingan yang beramin dalam menentukan prosedur politik tersebut. Namun jika kesepakatan tersebut tidak terwujud, maka pertikaian diantara kelompok kepentingan akan terus terjadi, dan bukan tidak mungkin rezim yang lama akan berkuasa kembali. Sebuah hal yang menandai dimulainya masa transisi adalah ketika penguasa otoriter mulai memodifikasi peraturannya sebagai jaminan yang lebih kuat bagi kelangsungan kekuasaannya.
            Teori konsepsi transisi politik merupakan salah satu teori yang sangat diperlukan dalam penelitian ini. Ini disebabkan karena masa peralihan antara masa pemerintahan Orde Baru dan Era Reformasi merupakan sebuah masa transisi politik. Sangat banyak peristiwa-pristiwa politik yang terjadi pada masa transisi tersebut, sehingga dibutuhkan kerangka teori yang kuat mengenai tansisi politik untuk menguraikan masalah yang timbul pada masa transisi tersebut. Teori ini diharapkan mampu memberi pijakan berpikir bagi peneliti dalam melihat permasalahan yang timbul dalam masa transisi dari orde baru ke era reformasi.

I.6.2. Konsepsi Teori Demokrasi
I.6.2.1. Demokrasi: Dari Zaman Yunani Kuno Hingga Zaman Renaissance     
Istilah demokrasi terdiri dari dua kata yang berasal dari yunani yaitu, demos yang artinya rakyat, dan kratein/kratos yang artinya pemerintahan. Dengan demikian demokrasi dapat diartikan sebagai sebuah bentuk pemerintahan yang dikendalikan oleh rakyat dalam suatu masyarakat tertentu. Demokrasi merupakan sebuah bentuk antitesis dari sistem monarki/kerajaan. Hal ini disebabkan karena demokrasi bermaksud memberikan kekuasaan tersebut bersumber pada seluruh rakyat sedangkan monarki menyerahkan kekuasaan negara pada seorang raja yang berperan memimpin negara. Namun dalam prakteknya konsepsi demokrasi sangat sulit diterapkan, karena sangat tidak mungkin bagi setiap rakyat untuk memerintah sehingga dengan demikian rakyat memilih orang-orang kepercayaannya untuk dijadikan wakil dalam pemerintahan.[5]
            Yunani merupakan negara yang mula-mula mempraktekan corak pemerintahan demokrasi tersebut pada abad ke empat belas sebelum masehi. Dianatara negara-negara kota (polis) yang ada di yunani, athena merupakan negara tempat tinggal para pemikir-pemikir politik seperti Socrates, Plato, ataupun Aristoteles. Mereka memberikan sumbangsi pemikiran bagi konsep demokrasi yaitu sebuah corak yang mengutamakan rakyat kecil/atau jelata, bukan raja yang selama ini sudah berlangsung. Bahkan akibat dari pemikirannya ini Socrates sampai harus dihukum mati dalam peradilan yunani karena pemikirannya dianggap dapat menyesatkan generasi penerus untuk melawan kekuasaan penguasa pada saat itu.
            Salah satu murid Socrateas, Plato terus mengembangkan pemikiran tentang demokrasi tersebut. Menurut Plato tidak perlu adanya kekayaan dan kemiskian yang terlalu berlebihan. Karena jika itu terjadi, maka kekuasaan akan menjadi milik kaum hartawan. Hal ini akan membuat kaum miskin melakukan perlawanan karena penindasan yang dilakukan kaum hartawan. Hal ini lah yang dapat membuat pertikaian dalam masyarakat. Namun dari sinilah akan terwujud demokrasi tersebut dimana rakyat yang miskinlan yang akan menguasai negara. Namun banyak kalangan yang meragukan pemikiran plato tersebut. Bagaimana mungkin orang miskin dapat mengelola negara tanpa dibekali pengetahuan yang cukup.
            Seperti juga Plato, maka Aristoteles beranggapan bahwa negara itu dimaksudkan untuk kepentingan warga negaranya, supaya mereka dapat hidup baik dan bahagia.[6] Hal ini diperuntukan menciptakan keadilan bagi rakyat miskin. Namun dalam pemikiran Aristoteles sekalipun negara harus menjamin kesejahteraan rakyatnya, namun tidak serta merta rakyat lah yang harus memerintah secara langsung. Menurut Aristoteles sangat sulit rasanya jika rakyat memerintah secara langsung karena rakyat tidak mempunyai pengetahuan yang baik dalam mengelola negara.[7] Sehingga jabatan pemerintahan harus diberikan kepada pemikir-pemikir/cendikiawan dan tetap menempatkan kedaulatan tertinggi kepada rakyat.
            Sisitem pemerintahan yang bercorak demokrasi tidak mendapat sambutan hangat untuk seterusnya. Sistem ini bagi pemikir zaman pertengahan yang menganggap demokrasi sebagai bentuk pemerintahan yang acap kali mengakibatkan instabilitas. Pemikir abad pertengan menganggap bahwa sangat tidak mungkin memberikan kekuasaan pada rakyat, karena itu akan menciptakan kekacauan karena setiap rakyat akan berupaya untuk menjadi pemerintah. Hal ini akan menciptakan suasana yang tidak kondusif. Bagi pemikir pada zaman ini raja adalah wakil Tuhan di dunia, sehingga raja dan keturunannya lah yang berhak memerintah di dunia. Sehingga pda zaman itu banyak negara yang menganut corak monarki.
            Setelah corak pemerintahan monarki bertahan lama, maka lahirlah pemikir-pemikir renaissance yang memperkenalkan corak pemerintahan demokrasi yang di modifikasi dari corak demokrasi di yunani sebelumnya. Pemikir-pemikir pada zaman ini memakai konsepsi teori perjanjian masyarakat (Kontrak Sosial). Kontrak sosial adalah sebuah perjanjian dimana rakyat memberikan mandatnya kepada sebagain orang untuk memerintah yang disebut sebagai dewan, dan dewan tersebut bertanggungjawab atas kesejahteraan rakyatnya. Perkembangan sistem demokrasi juga didukung oleh penyalahgunaan kekuasaan yang dilakukan oleh raja sehingga rakyat menuntut supaya kekuasaan tersebut tidak lagi diberikan kepada keturunan raja demi kehidupan yang lebih baik. Seperti itulah perjalanan konsepsi teori demokrasi dari zaman yunani kuno hingga zaman pencerahan (renaissance).

I.6.2.2. Demokrasi Modern
            Demokrasi modern terjadi pada abad kesembilan belas dan abad kedua puluhan. Demokrasi dianggap sebagai fenomena politik modern karena hampir setiap negara menerapkannya sebagai sistem pemerintahan. Demokrasi pada hari ini ditafsirkan oleh Robert A. Dahl sebagai satu sistem politik yang memberi peluang kepada rakyat jelata untuk membuat keputusan-keputusan secara umum.[8] Artinya persoalan negara tidak hanya menjadi persoalan bagi orang orang kaya saja melainkan menjadi persoalan bagi setiap rakyatnya. Dengan demikian setiap orang mempunyai kesempatan yang sama untuk ikut ambil bagian dalam permasalahan negara.
            R.M. Mac Iver dalam bukunya Negara Modern bahwa dalam sebuah negara demokrasi, rakyat tidak memerintah secara langsung, melainkan mengawal pemerintah dengan cara turut aktif mengawasi pemerintahan. Sementara itu J.W. Garner berpendapat bahwa demokrasi berarti pemerintahan yang mirip perwakilan. Pegawai-pegawai serta agen-agen dipilih oleh rakyat secara langsung. Mereka yang dipilih juga bertanggungjawab untuk melakukan sesuai apa yang dikehendaki oleh mereka yang memilih.
            Demokrasi menurut Raymond Grttel haruslah memenuhi sayarat-sayarat sebagai  berikut:
1. Bentuk pemerintahan harus didukung oleh persetujuan umum.
2. Peraturan-peraturan serta dasar-dasar awam dicipta oleh wakil-wakil rakyat yang dipilih melalui pemilihan umum.
3. Kepala negara dan kepala kerajaan dipilih secara langsung atau tidak langsung melalui pemilihan umum.
4. Hak memilih secara langsung diberikan kepada rakyat jelata atas dasar kesadaran
5. Jabatan-jabatan serta tugas-tugas pemerintahan dipegang oleh pegawai yang dilantik berdasarkan kelayakan daripada semua golongan rakyat.[9]
                Dari penjelasan diatas dapat dilihat beberapa ciri dari corak pemerintahan demokrasi. Demokrasi mementingkan kehendak, pendapat serta pandangan rakyat itu sendiri. Demokrasi juga memeliki nilai-nilai yang bersifat fundamental antara lain hak asasi, kebebasan asasi, keadilan, persamaan, dan keterbukaan.
            Demokrasi Modern juga menuntut adanya lembaga-lembaga politik yang dapat menjamin keberlangsungan demokrasi dalam suatu negara. Sebuah negara dapat dikatakan demokratis apabila memiliki pemerintahan yang bertanggungjawab, dewan perwakilan rakyat yang mewakili semua golongan yang dipilih secara bebas dan adil, organisasi politik yang mencakup satu atau lebih partai politik, lembaga pers yang bebas dan sistem peradilan yang bebas dan mandiri.

I.6.2.3. Praktek Demokrasi
            Mayoritas negara di dunia ini menerapkan demokrasi sebagai sistem pemerintahan dalam negaranya. Untuk mengetahui apakah suatu negara menganut paham demokrasi adalah dengan cara melihat adanya pemerintahan yang berdaulat pada negara tersebut, adanya pemisahan kekuasaan pada lembaga negara yang saling mengawasi, adanya kebebasan pers dan diselenggarakannya pemilihan umum secara berkala untuk melakukan pergantian pada jabatan-jabatan politik.[10]
            Sekalipun demokrasi telah memiliki nilai-nilai yang mengatur didalamnya, namun tetap saja ada masalah yang timbul dalam setiap proses demokratisasi di suatu negara. Hal ini memancing para pemikir politik untuk memikirkan bagaimana sebenarnya konsep demokrasi yang ideal. Menurut Robert A. Dahl, proses demokrasi yang ideal akan memenuhi lima kriteria:
1.      Persamaan hak pilih: dalam keputusan kolektif yang mengikat, setiap warganegara mempunyai kesempatan yang sama dalam memberikan keputusannya.
2.      Partisipasi Efektif: Setiap warganegara mempunyai peran yang berimabang dalam menentukan agenda kerja dalam menentukan kesimpulan terakhir.
3.      Pembeberan kebenaran: setiap warga negara harus mempunyai peluang yang sama dan memadai untuk melakukan penilaian yang logis demi mencapai hasil yang diinginkan
4.      Kontrol terakhir terhadap agenda
5.      Pencakupan: Masyarakat harus meliputi semua orang dewasa dalam kaitannya dengan hukum, kecuali pendatang sementara.
Praktek demokrasi pertama kali diterapkan di negara kota (polis) di Yunani. Negara kota dianggap ideal sebagai sebuah negara karena keefisien negara dalam mengatur rakyatnya sangat tinggi. Negara kota mayoritas tidak memiliki wilayah yang terlalu lebar dan masyarakatnya/warga negaranya relatif sedikit. Hal ini memungkinkan untuk setiap golongan ataupun wilayah yang terdapat pada negara tersebut dapat terwakili dengan berimabang ditingkat pusat. Sehingga mandat/kepentingan yang ada dalam setiap elemen masyarakat dapat tersalurkan secara efektif.
Namun praktek demokrasi yang terjadi belakangan ini sangat jauh berbeda dari apa yang terjadi pertama kali di negara kota tersebut. Negara pada zaman sekarang ini memiliki wilayah yang lebih luas, dan warganegara yang sangat banyak. Belum lagi tipe warga negara yang bersifat heterogen seperti Indonesia yang jelas akan menjadi persoalan tersendiri bagi proses demokratisasi pada setiap negara. Roberth Dahl menilai bahwa sangat sulit untuk menciptakan iklim demokrasi dalam negara dengan masyarakat yang pluralis. Hal ini disebabkan karena sanagt tidak mungkin setiap golongan/suku bangsa yang ada dalam negera tersebut dapat terwakili secara seimbang. Namun jika permasalah tersebut tidak dapat diatasi, maka kekacau juga akan terjadi karena adanya kecemburuan sosial antara golongan/kelompok yang satu dengan yang lainnya. Oleh sebab itu, menurut Dahl dalam sebuah negara yang masyarakatnya pluralis, demokrasi merupakan sesuatu yang sifatnya dilematis.

I.6.3. Transisi Menuju Demokrasi
            Transisi menuju demokrasi tidak bisa terbentuk begitu saja, melainkan mempunyai pola-pola yang terjadi sebelumnya. Transisi menuju demokrasi yang terjadi disuatu negara belum tentu sama dengan yang terjadi di negara lainnya. Pola-pola tersebutlah yang dapat membedakan transisi yang bagaimana yang terjadi pada suatu negara. Menurut Rod Hague ada emapat pola transisi menuju demokrasi. Pola pertama dari transisi tersebut adalah pola transformasi, dimana pemimpin negara mempunyai inisiatif untuk memimpin upaya demokratisasi di negaranya. Kasus seperti ini terjadi di Spanyol dan Brazil.
            Pola keedua dari tansisi tersebut adalah replacement, dimana kelompok oposisi memimpin perjuangan menuju demokrasi dengan cara menggulingkan kekuasaan yang sebelumnya memerintah. Kasus seperti terjadi di Argentina dan Portugal. Pola yang ketiga adalah tranplacement, diaman demokratisasi berlangsung sebagai akibat negosiasi dan bergaining antara pemerintah dan kelompok oposisi. Ini terjadi di Nikaragua, Polandia dan Bolivia. Pola yang keempat adalah intervensi, yaitu lembaga-lembaga demokratis dibentuk dan dipaksakan berlakunya oleh aktor dari luar seperti di granada dan panama. Namun pola ini memang jarang terjadi.
            Teori ternasisi menuju demokrasi sangat diperlukan dalam penelitian ini untuk dapat melihat, pola seperti apakah yang sebenarnya terjadi dalam masa transsi dari Orde Baru ke Era Reformasi. Sehingga dapat memudakan bagi peneliti untuk menganalisis pola transisi yang terjadi.

I.7. Metodologi Penelitian
I.7. 1. Jenis Penelitian
Berdasarkan metode yang dipakai maka penelitian ini menggunakan penelitian deskriptif. Penelitian pada akhirnya bermaksud menggambarkan sesuatu yang lebih mendetail mengenai suatu fenomena. Tujuan dasar penelitian deskriptif ini adalah membuat deskripsi, atau gambaran secara sistematis, faktual dan akurat mengenai fakta-fakta, sifat-sifat, serta hubungan antar fenomena yang diselidiki.


I.7. 2. Teknik Pengumpulan Data
              Data atau informasi yang diperlukan dalam penelitian ini bersumber pada buku buku ataupun jurnal juranal, dan website website yang terkait dengan penelitian ini. Dalam artian literatur yang mempunyai keterpautan dengan konsepsi transisi menuju demokrasi.

I.7. 3. Teknik Analisa Data
Teknik analisa data yang digunakan penulis dalam penelitian ini adalah dengan menggunakan analisa kualitatif. Dalam konteks ini sebuah keadaan transisi berusaha untuk dihubungkan sebagai faktor yang mempengaruhi perubahan perubahan politik yang terjadi pada Era Reformasi. Perubahan yang dimaksud adalah perubahan politik yang mengacu pada proses demokratisasi di Indonesia.

I.8. Sistematika Penulisan
BAB I: PENDAHULUAN
            Pada bab ini berisikan latar belakang, perumusan masalah, Pembatasan masalah, tujuan penelitian, manfaat penelitian, kerangka teori dan metodologi penelitian.
BAB II: Orde Baru Sebagai Rezim Yang Anti Demokrasi
Bab ini akan membahasa tentang bagaimana praktek-praktek politik yang terjadi pada masa orde baru merupakan sesuatu yang bertentangan dengan nilai-nilai demokrasi.
BAB III: Pergolakan Politik 1998 Sebagai Masa Transisi
            Bab ini akan membahas bagaimana gejolak politik yang terjadi pada tahun 1998 sebagai sebuah masa transisi ke pemerintahan yang selanjutnya
BAB IV: Analisa Data
            Bab ini memuat data dan analisis data yang ditemukan dari hasil penelitian yang dilakukan, yaitu untuk menjelaskan mengenai peristiwa peristiwa politik yang terjadi pada Era Reformasi yang menjurus kepada masa pencerahan demokrasi di Indonesia.
BAB IV: PENUTUP
Bab ini berisikan mengenai kesimpulan dari pembahasan pada bab-bab sebelumnya dan saran-saran dari penulis.











BAB II
Orde Baru Sebagai Rezim Yang Anti Demokrasi
II.1. Sejarah Singkat Lahirnya Orde Baru
            Orde baru merupakan masa pemerintahan yang dipimpin oleh Soeharto. Orde Baru (Orba) lahir untuk menggantikan masa pemerintahan yang berkuasa sebelumnya yaitu Orde Lama (Orla) dengan Soekarno sebagai pemimpinnya. Lahirnya Orba tidak terlepas dari peranan kelompok-kelompok diluar lingkaran penguasa yang pada saat itu tidak puas dengan pemerintahan yang dipimpin oleh Soekarno. Soekarno dinilai terlalu asyik memainkan politik luar negerinya yang terkenal sangat kritis dan menentang imperialis dan cenderung melupakan kondisi perekonomian dalam negeri. Kondisi ini membuat perekonomian dalam negeri kolaps sehingga membuat sebagian besar rakyat hidup menderita.
            Kondisi ini dimanfaatkan oleh kekuatan diluar barisan pendukung Soekarno untuk mengintip peluang menggantikan rezim kekuasaaan yang sudah berlangsung selama dua puluh tahun tersebut. Kekuatan Islam, Komunis dan militer merupakan pihak-pihak yang sama-sama berhasarat untuk melengserkan kekuasaan Soekarno. Islam tetap dengan semangat awalnya pada masa prakemerdekaan berupaya untuk menjadikan Indonesia sebagai negara Islam, Komunis juga berusaha untuk mengkomuniskan Indonesia, sedangkan Militer merasa mempunyai kekuatan paling ril untuk menggantikan kekuasaan Orla yang sudah mulai roboh.
            Ketegangan yang terjadi antara PKI dan AD diawali karena pada tanggal 4 Agustus 1965 presiden Soekarno jatuh sakit. Dengan keadaan kesehatan Soekarno yang memburuk maka muncullah spekulasi bahwa Soekarno tidak akan lamah lagi mampu mengendalikan kekuasaan. Yang menjadi pertanyaan besar pada saat itu adalah bagaimana jika kesehatan presiden Soekarno semakin memburuk dan tidak dapat lagi melaksanakan tugas-tugas nya? Ternyata keadaan ini mendapat perhatian serius baik itu dari kelompok PKI maupun kelompok AD. Kalau saja Soekarno tiba-tiba wafat, maka konflik terbuka antara PKI dan AD sangat sulit untuk dihindarkan.
            Komunis (PKI) pada saat itu sebenarnya merupakan keuatan yang menjalin hubungan harmonis dengan Soekarno. Hal ini dibuktikan dengan dikeluarkannya gaya politik bangsa Indonesia oleh Soekarno yang disebut Nasakom (Nasionalis, Agama, Komunis). Keadaan ini menggambarkan bagaimana Soekarno berupaya menrangkul semua golongan yang ada termasuk golongan Islam juga. Sedangkan Militer sendiri (dalam hal ini Angkatan Darat/AD) merupakan lembaga ketahan negara dimana Soekarno sendirilah yang menjadi panglima tertinggi.
            Pemerintahan Soekarno terkesan baik-baik saja karena Soekarno menjalin hubungan yang baik dengan semua golongan dengan cara merangkul semua golongan yang ada. Namun permasalahan yang terjadi pada masa pemerinttahan ini adalah keuatan yang berada diluar Soekarno justru mengalami perseteruan yang sangat hebat. Islam dan Komunis jelas mempunyai pandangan yang berttolak belakang dikarenakan doktriner ajarannya yang sangat berlawanan. Komunis dengan AD juga terlibat perseteruan karena keduanya ingin menjadi anak kesayangan sang penguasa Soekarno. Sehingga ketika Soekarno jatuh sakit ketiga kekuatan ini (tapi terutama PKI dan AD) menyusun rencana untuk mengambil alih kekuasaan.
            Pada tahun 1965 tepatnya pada tanggal 30 September terjadi pergolakan politik yang berpusat pada daerah lubang buaya. Petinggi-petinggi AD saat itu ditemukan jasadnya pada daerah lubang buaya tersebut. AD pada saat itu jelas sangat geram melihat beberapa petingginya tewas dengan sangat mengenaskan. Kemudian presiden menunjuk Soeharto yang pada saat itu menjabat sebagai Pangkostrad (Panglima Komando Strategi Angkatan Darat) untuk mengungkap kasus pembunuhan tersebut. Dan kemudian Soeharto menetapkan PKI sebagai aktor tunggal dalam aksi pembuhuhan pejabat tinggi AD tersebut. Soeharto kemudian memerintahkan penumpasan terhadap PKI dan kroni-kroninya hingga kedaerah-daerah.
            Apa yang dilakukan beberapa oknum PKI tersebut adalah sebuah tindakan yang dilakukan untuk melakukan revolusi di Indonesia dengan tujuan untuk merebut kekuasaan. Namun yang menjadi pertanyaan kalo mereka ingin melakukan revolusi dengan cara kudeta, lalu mengapa tidak Soekarno yang di bunuh tetapi petinggi AD? Bukankah pemegang kekuasaan pada saat itu masih Soekarno? Hal ini terjadi karena PKI beranggapan bahwa AD sudah menyiapkan strategi militer untuk menggulingkan kekuasaan Soekarno yang dinilai sudah tidak sanggup lagi menjalankan pemerintahannya. PKI kemudian melakukan revolusi untuk mendahului aksi kudeta AD tersebut.
            Kegagalan PKI melakukan revolusi dimanfaatkan dengan baik oleh AD. AD yang dikomandoi Soeharto kemudian memberikan image negatif terhadap PKI karena dianggap tidak berprikemanusian karena melakukan aksi pembubuhan terhadap petinggi AD. Hal ini pun dinilai berhasil karena semakin hari semakin banyak saja rakyat yang benci terhdap PKI yang selama ini dinilai rakyat seering memperjuangkan kepentingan rakyat kecil. Aksi penumpasan terhadap PKI yang dilakukan sampai ke pelosok daerah membuat kondisi dalam negeri menjadi tidak stabil. Karena kesehatan yang memburuk dan tidak mungkin menjalankan aktivitas pemerintahannya, Soekarno kemudia mengeluarkan Supersemar (Surat Perintah Sebelas Maret) pada tahun 1966.
            Adapun isi Supersemar tersebut antara lain adalah agar Letjen Soeharto atas nama Presiden mengambil segala tindakan yang dianggap perlu untuk menjamin keamanan dan ketertiban serta kestabilan jalannya pemerintahan dan revolusi Indonesia, serta menjamin keslamatan pribadi dan kewibawaan Presiden demi keutuhan bangsa dan Negara Republik Indonesia dengan mengadakan koordinasi bersama Panglima Angkatan lainnya.[11] Satu hari setelah diterbitkannya Supersemar tersebut, Soeharto langsung menandatangi Surat Keputusan Presiden/Pangti/Mandataris MPR/PBR No.1/3/1966 yaitu mengenai pembubaran PKI dan organisasi-organisai yang bernaung dan berlindung didalmnya sebagi organisai terlarang.
            Setelah diberi kekuasan dalam melakukan terhadap penumpasan terhadap pihak-pihak yang terkait dengan Gerakan 30 September, Soeharto semakin leluasa untuk mengkebiri kekuatan PKI hingga ke pelosok-pelosok daerah. Melalui Supersemar pulahlah Soeharto membangun kharisma dirinya sebagai penumpas terhadap unsur-unsur PKI yang dianggap telah melakukan pemberontakan untuk mendapat simpati dari rakyat. Melalu surat itu pulahlah Soeharto melanggengkan kekuasaan yang dimilikinya dan bertindak seolah-oleh semua yang dilakukannya beratasnamakan Presiden/Panglima tertinggi. Supersemar merupakan sebuah alat bagi Soeharto untuk mendapat kekuasaan tertinggi dan mengakhiri dominasi kekuasaan Soekarno (Orde Lama) yang telah bertahan selama dua puluh tahun.

II.2. Praktek Politik Orde Baru
            Memasuki awal pemerintahan Orde Baru, Pemerintah mengelurkan kebijakan-kebijakan politik yang menghasilkan beberapa perubahan dalam iklim politik di Indonesia. Pada tahun 1965, PKI dinyatakan sebagai organisasi terlarang dan dilarang untuk ikut ambil bagian dalam penyelenggaran pemilu. Pada tahun 1971 Orde Baru mengeluarkan kebijakan untuk menetapkan Pancasila sebagai asas tunggal dalam setiap organisasi massa termasuk partai politik. Pada tahun yang sama Soeharto juga mengambil kebijakan untuk melakukan fusi partai, yaitu parpol-parpol yang selama ini berideologi islam yang terdiri dari NU, Perti, PSII, dan Parmusi, difusi menjadi Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Sedangkan partai-partai lainya yang terdiri atas PNI, Parkindo, Partindo, dan Murba memfusikan diri menjadi Partai Demokrasi Indonesia. Hal ini jelas sebagai sebuah langkah awal dari pemerintahan Orba untuk mengkerdilkan kekuatan lawan-lawan politiknya.
            Setelah membuat kebijakan-kebijakan politik yang mengkerdilkan lawan politiknya, Orba mulai membentuk kekuatan politik baru sebagai mesin politik untuk berkuasa. Orba kemudian menjadikan golkar sebagai kendaraan politiknya untuk terus dapat berkuasa. Tidak hanya menggunakan golkar sebagai alat politiknya, Soeharto juga memasukan TNI kedalam rana politik dengan mengangkat langsung anggota TNI untuk duduk di parlemen. Hal ini merupakan sebuah upaya dari Soeharto untuk dapat membuat kekuasaannya semakin dominan. Dan untuk selanjutnya, Soeharto dan Golkar selalu memenagkan perolehan suara pada setiap penyelenggaran pemilu pada masa pemerintahan Orde Baru.
            Masa pemerintahan Orba juga dikenal sebagai pemerintahan yang milteristik. Dimana dalam setiap mengatasi pertikaian yang terjadi di masyarakat, pemerintahan Orba selalu menggunakan militer untuk mengatasi maslaah yang acap kali menggunakan cara yang bersifat represif. Pelanggaran HAM dapat dilakukan terang-terangan dimanapun oleh alat negara tanpa dapat disentuh oleh proses hukum. Praktek-praktek pelanggaran HAM yang dilakukan negara terhadap rakyat berada dibalik demokrasi pancasila yang diakal-akali sendiri oleh Soeharto. Kekuasaan Soeharto yang sangat dominan hingga mendominasi kekuasaan Legislatif dan Yudikatif membuat Soeharto lepas dari pengawasan dan sentuhan hukum, sehingga dapat melakukan tindakan apapun yang dia suka.
            Dominannya kekuasaan Soeharto pada masa pemerintahan Orde Baru membuat dia menjadi penguasa tunggal di Indonesia. Tak satupun kekuatan yang dapat menandinginya. Kekuatan politik diluar pendukungnya (seperti PPP dan PDIP) tidak dapat berbuat apa-apa karena dominasi kekuatannya yang sangat besar. Soeharto pun dapat mengambil kebijakan politik apapun tanpa ada yang bisa mencegahnya.

II.3. Orde Baru Anti Demokrasi
            Jika kita memperhatikan secara seksama apa yang terjadi pada rezim Orba, maka sangat bertentangan dengan nilai-nilai fundamental dari demokrasi. Orde Baru merupakan ladangnya pelanggaran HAM di Indonesia. Kasus pembunuhan bisa terjadi dimana-mana tanpa ada kejelasan proses hukum yang menguaknya. Kebebasan masyarakat dalam berpolitik juga di tentukan oleh sesuatu yang sifatnya mobilisasi bukan partisipasi. Penguasa-penguasa sangat jauh dari tangan hukum sehingga sangat bebas untuk mempraktekan tindakan KKN (Korupsi, Kolusi, Nepotisme). Rakyat yang tidak berada dibawah barisan pendukung Soeharto juga kerap mendapat perlakuan yang tidak adil. Asas keterbukaan juga sangat sulit untuk terwujud, karena pemerintah sangat menutup informasi ke publik. Pemerintah hanya menyiarkan satu stasiun televisi pemerintah yaitu TVRI dan satu stasiun radio RRI. Jadi akses informsi masyrakat sangat terbatas dan informasi yang didapat pun sudah di filter terlebih dahuluh oleh pemerintah.
            Jika kita coba pelajari apa yang terjadi di Orde Baru, maka praktek politik yang terjadi pada saat itu lebih mirip kepada sebuah sistem kekuasaan yang bersifat tirani daripada apa yang dianggap pemerintah sebagai demokrasi Pancasila. Konsep-konsep kunci dalam demokrasi adalah pertama negara hukum, kedua kedaulatan rakyat, ketiga, kekuasaan mayoritas dan terjaminnya hak-hak minoritas, dan keempat pembatasan kekuasaan eksekutif[12]. Keempat konsep kuci inilah yang seharusnya diterapkan dalam negara yang menganut paham demokrasi.
            Untuk melihat demokratis atau tidaknya pemerintahan Orba tersebut, kita harus menghubungkan keempat konsep kunci demokrasi tersebut dengan gejala-gejala politik yang terjadi pada masa pemerintahan Orde Baru. Indonesia memang merupakan negara hukum. Tapi pada masa pemerintahan Soeharto hukum Indonesia hanya menggigit bagi kalangan menengah kebawah. Tapi bagi mereka yang punya harta dan kuasa akan sangat sulit untuk disentuh oleh hukum. Ini disebabkan karena lambaga peradilan juga telah di kuasi oleh Soeharto. Masalah kedua adalah masalah kedaulatan rakyat. Pada masa Orde Baru bukan kedaulatan rakyat yang terjadi, justru penindasan terhadap rakyat.Rakyat kecil selalu menjadi korban dari tindakan represif yang dilakukan oleh negara.
            Hal ketiga adalah kekuasan mayoritas dan terjaminnya hak-hak minoritas. Kekuasaan bukan terdapat pada golongan mayoritas secara menyeleruh, melainkan kepda satu orang yang menguasai kelompok mayoritas tersebut yaitu Soeharto. Seedangkan keterjaminan hak-hak minoritas menjadi sesuatu yang sangat sulit untuk diwujudkan. Dan konsep kunci terakhir adalah pembatasan kekuasan eksekutif. Yang terjadi pada masa pemerintahan Orba justru kekuasan eksekutif yang tidak terbatas. Semua lembaga kekuasaan negara telah dikuasai oleh eksekutif (presiden Soeharto) sehingga dia menjadi penguasa tunggal di negeri ini pada saat itu. Itu lah mengapa saya tadi diatas mengatakan bahwa apa yang terjadi pada masa Orba adalah sesuatu yang anti demokrasi dan lebih bersifat tirani.



BAB III
Pergolakan Politik 1998 Sebagai Masa Transisi
III.1. Dari Krisis Ekonomi ke Krisis Legitimasi
            Memasuki awal tahun 1998 krisis ekonomi melanda hampir sebagian besar di negara di dunia tidak terkecuali Indonesia. Bahkan negara-negara di Asia Tenggara menjadi negara yang paling parah dilanda krisis ekonomi ini. Di Indonesia sendiri terjadi tingkat inflasi yang sangat tinggi sehingga melemahkan nilai mata uang rupiah terhadap mata uang asing. Keadaan ini membuat haarga barang-barang menjadi naik, sehingga sulit bagi masyarakat (teritama kelas menengah kebawah) untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Sehingga banyak terjadi kelaparan dimana mana.
            Krisis ekonomi yang terjadi tersebut ternyata tidak mampu diatasi oleh pemerintah. Pemerintah sepertinya telah kehilangan langkah strategisnya untuk memulihkan perekonomian dari terpaan badai krisis yang sangat dahsyat. Kelaparan yang terjadi dimana-mana membuat rakyat bertindak nekat dengan menjara bahan-bahan makanan dari tokoh-tokoh terdekat (terutama yang pemiliknay etnis keturunan). Kondisi ini membuat situasi negara menjadi sangat kacau. Rakyat mulai gelisah dengan keadaan negara. Bukan saja karena kondisi perekonomian yang sangat memburuk, tetapi juga alasan keamanan yang semakin tidak terjamin.
            Tindakan kejahatan dapat terjadi dimana-mana. Ini membuat masyarakat (terutama masyarakat keturunan) menjadi sangat takut untuk keluar rumah. Hal ini menyebabkan kondisi negara menjadi tidak stabil. Rakyat pun mulai mempertanayakan peran negara dalam mengatasi masalah yang semakin kacau. Rakayat sepertinya mulai ragu akan kemampuan negara untuk mengatasi krisis dan mengatasi masalah kestabilitasan negara. Rakyat mulai tidak menaruh harapannya kepada negara untuk menyelesaikan masalah yang mereka hadapi, sehingga mereka berusaha untuk mnyelesaikan masalah mereka sendiri. Saling rebut-merebut makanan pun terus terjadi, tidak ada lagi yang dapat menjamin kesalmatan rakyat karena negara sudah dalam keadaan kacau.
            Ketidakmampuan negara/pemerintahan Orde Baru dalam mengatasi krisis telah mengkis keprcayan masyarakat terhadap negara. Negara dinilai telah gagal dalam mensejahterahkan rakyatnya. Dan rakyat pun mulai melakukan aksi-aksinya sebagai bentuk kekecewaan mereka terhadap negara. Kepercayaan rakyat kepada negara pun semakin hari semakin menipis. Dan negara/pemerintah Orba pun mulai kehilangan legitimasi dari rakayat Indonesia.

III.2. Pergolakan Melawan Kekuasaan
            Krisis legitimasi yang melanda pemerintahan Orba membuat rakyat Indonesia mulai melakukan pergolakan untuk melawan rezim penguasa. Aksi masyarakat yang dipelopori oleh mahasiswa mulai terjadi dimana-mana. Aksi dilakukan untuk menuntut mundur penguasa Orde Baru Soeharto karena dinilai telah gagal dalam mengatasi masalah krisis ekonomi yang melanda Indonesia. Namun pergolakan yang dilakukan juga tidak berjalan dengan mulus. Sadar kekuasaannya mulai di guncang, Soeharto kemudian memerintahkan militer untuk menghadang aksi demonstrasi yang dilakukan oleh rakyat tersebut. Bahkan militer tidak segan-segan untuk melakukan tindakan represif yang berujung pada kematian di kalangan demonstran.
            Jatuhnya korban pada pihak demosntran tidak membuat nyali masyarakat menjadi ciut, tetapi justru melecut semangat para demostran untuk terus melakukan aksi demi sebuah cita-cita yang mulia yaitu Indonesia baru tanpa Orba. Pergolakan tidak hanya dilakaukan oleh kelompok mahasiswa dan rakayat saja, melainkan juga dikalangan politisi yang berada dalam gerbong oposisi. Kekuatan politik di luar rezim penguasa seperti kelompok Islam NU(Abdurahman wahid), Muhamadiyah (Amien Rais) dan Kelompok Nasionalis (megawati) juga ikut melakukan pergolakan menentang rezim penguasa. Tokoh-tokoh masyarakat juga ikut menyatakan untuk melakukan pergolakan melawan kekuasaan Orde Baru. Situasi ini membuat rezim Orde Baru semakin terdesak.
            Dukungan masa yang begitu kuat untuk melakukan pergolakan membuat oknum-oknum yang semulaahnya berada dilingkaran kekuasaan mulai berbalik untuk ikut bergabung melengserkan kekuasaan Soeharto. Desakan yang terus menerus dilakukan masa telah membuat sebagian pendukung Soeharto mulai meletakan loyalitas mereka selama ini. Hal ini ditandai dengan mengundur dirikannya sepuluh menteri dalam kabinet pemerintahan pada saat itu. Beberapa tokoh sentral partai golkar yang selama ini loyal terhadap Soeharto juga sudah mulai menarik dukungannya. Kali ini tekanan yang didapatkan Soeharto tidak hanya berasal dari luar, melainkan dari dalam lingkaran kekuasaannya sendiri. Kondisi ini membuat Soeharto benar-benar tersudut.
            Posisi Soeharto pada saat itu sudanh sangat terjepit karena mendapat tekanan baik dari dalam maupun dari luar. Kekuatan militer yang selama ini digunakan untuk melawan rakyat juga mulai kekurangan kekuatan karena menghadapi banyaknya jumlah rakyat yang turun dalam aksi demonstrasi. Pembangkangan juga terjadi di kubu militer dengan mengundurdirikannya Pangksotrad  pada saat itu yaitu Prabowo yang notabene adalah menantu dari Soeharto itu sendiri. Kondisi ini benar-benar membuat Soeharto mulai kehilangan kekuasaan karena ditinggalkan oleh orang-orang yang selama ini setia mendukungnya,
            Pergolakan yang dilakukan rakyat akhirnya tidak dapat terbendung lagi. Mahasiswa berhasil menduduki kantor MPR, dan suara-suara untuk meminta Soeharto mundur pun mulai lantang terdengar. Karena telah kehilangan pendukungnya, maka Soeharto pun kemudian menyatakan mengundurkan diri dari jabatnnya sebagai Presiden Republik Indonesia di hadapan anggota MPR. Mahasiswa yang berada diluar gedung MPR, yang menyaksikan pembacaan pidato pengunduran diri tersebut lewat layar televisi menyambut dengan tepuk tangan yang meriah. Kekuasaan Soeharto sebagai presiden pun berakhir sudah.
            Setelah Soeharto mengundurkan diri, maka sesuai dengan konstitusi pada saat itu posisi Soeharto sebagai Presiden akan digantikan oleh Habibie yang sebelumnya menjabat sebagai wakil presiden. Keadaan ini membuat pergolakan massa terus berlanjut. Para demostran menginginkan rezim Orde Baru benar-benar harus lengser sampai kroni-kroninya. [13]Habbie merupakan tangan kanan Soeharto, jadi rakyat kembali melakukan aksinya untuk melengserkan Habibie dari kursi presiden. Konsolidasi pun mulai dibangun diantara para demostran, tokoh oposisi dan tokoh masyarakat. Rakyat kemudian menuntut untuk dilakukan pemilihan umum yang demokratis untuk selanjutnya memilih anngota DPR dan Presiden serta Wakil Presiden yang baru.

III.3. Memasuki Masa Transisi
            Setelah kekuasan Orde Baru berakhir maka dunia perpolitikan di Indonesia memasuki babak yang baru. Tidak ada yang bisa menjamin kelompok mana yang akan menjadi penguasa selanjutnya. Kelompok oposisi memang menjadi kelompok yang paling berpeluang untuk menjadi penguasa selanjutnya. Tapi tidak tertutu kemungkinan bahwa kelompok pemerintah sebelumnya juga dapat merebut kembali kekuasaannya. Ini disebabkan karena pada saat seperti ini Indonesia memasuki masa transisi dimana sebuah Era Politik (Orde Baru) telah berakhir dan Era selanjutnya akan datang.  Namun seperti apa Era selanjutnya tersebut masih menjadi sebuah misteri. Sesuai apa yang di utarakan oleh Guillermo O’Donnel dan Philippe C. Schmitter bahwa masa transisi mengara kepada sebuah ketidakpastian.
            Untuk menentukan rezim penguasa pada masa selanjutnya, maka pada tahun 1999 diselenggarakanlah pemilihan umum. Pemilihan umum kali ini tidak hanya diikuti oleh tiga kontestan yang menjadi peserta dalam pemilu pada masa Orba melainkan berkembang menjadi 48 peserta partai politik. Banyaknya jumlah parpol yang berpartisipasi dalam pemilu juga diakibatkan karena pasca Orba pemerintah memberi kebebasan kepada masyarakat untuk mendirikan partai politik sebagai manifestasi dari kebebasan berserikat yang juga dijunjung oleh paham demokrasi. Pemilu ini kemudian menjadikan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) sebagai pemenang dalam pemilu tersebut. Sedangkan dalam pemilihan presiden yang dilakukan anggota DPR/MPR Abdurahman Wahid berhasil keluar sebagai peraih suara terbanyak disusul oleh Megawati Soekarno putri. Dengan hasil ini maka Abdurahman Wahid dan Megawati Soekarno Putri ditetapkan sebagai Presiden dan Wakil Presiden Pasca runtuhnya kekuasaan Orde Baru.
            Ternyata benar apa yang dikatakan oleh Guillermo O’Donnell dan Philippe Schmitter bahwa masa transisi adalah sebuah rangkaian kemungkinan dan ketidakpastian. Abdurahman Wahid atau yang akrab di panggil Gusdur juga harus lengser di tengah-tengah masa jabatannya. Gusdur yang sesuai dengan konstitusi seharusnya memiliki masa jabatan sebagai presiden selama lima tahun akhirnya ditengah jalan mendapat tekanan dari parlemen dan diberhentikan melalui Sidang Istimewa MPR. Pertanggungjawaban Gusdur sebagai Presiden tidak diterima oleh sebagian besar anggota MPR sehingga Gusdur diberhentikan secara paksa oleh parlemen.
            Sebagai penggantinya Megawati yang semula menjabat sebagai wakil presiden kemudian diangkat menjadi presiden menggantikan gusdur. Megawati menggantikan Gusdur untuk melanjutkan masa pemerintahan presiden yang berasal dari Partai Kebangkitan bangsa tersebut. Masa pemerintahan Gusdur yang begitu cepat membuktikan bahwa Indonesia pada saat itu masih berada dalam proses transisi untuk memasuki format politik yang baru.















BAB IV
Analisa Data
IV.1. Iklim Demokrasi Pada Awal Era Reformasi
            Memasuki Era Reformasi, Iklim demokrasi mulai terasa dalam dunia politik di Indonesia. Pemerintah memberikan kebebasan yang seluas-luasnya kepada masyarakat untuk membentuk partai-partai politik. Kebijakan ini sangat selaras dengan apa yang menjadi nilai-nilai fundamental dalam demokrasi yaitu asas kebebasan, keadilan dan persamaan (egaliter). Kebebasan yaitu rakayat diberi kebebasan untuk berserikat dengan cara membentuk partai politik baru. Hal ini tidak dapat kita temui pada Orde Baru yang membatasi jumlah partai politik hanya tiga partai saja. Dengan dibukanya akses untuk membentuk partai politik secara bebas, maka masyarakat tidak lagi merasa terkekang dalam menentukan pilihan politiknya yang selama ini dialami masyarakat pada masa pemerintahan Soeharto.
            Iklim demokrasi juga dapat dirasakan dengan diamandemenya undang-undang dasar 1945 sebanyak emapat kali pasca runtuhnya Orba. Amandemen yang dilakukan berkutat pada pembatasan kekuasaan presiden supaya tidak terlalu dominan. Hal ini diperlukan supaya pemerintahan seperti Orde Baru tidak terulang lagi di indonesia. Undang-Undang Dasar 1945 mengatur bahwa masa pemerintahan Presiden berlangsung paling lama hanya dua periode dimana masa satu periodenya selama lima tahun. Ini untuk menghindari terjadinya rezim tirani yang selama ini dipraktekan oleh Soeharto.
            Satu hal lagi yang dapat dirasakan dari iklim demokrasi diawal Era Reformasi adalah dengan kembalinya militer ke barak. Dwi Fungsi ABRI yang selama ini dijunjung dalam Orde Baru seketika dihapuskan karena tidak sejalan dengan nilai-nilai demokrasi. Militer merupakan alat negara yang bertugas menjaga ketahan nasional dan tidak memiliki kedudukan dalam politik. Hal ini dilakaukan untuk mencegah militerisasi yang selama ini dipraktekan oleh rezim Orde Baru. Sehingga fungsi militer seutuhnya tercuraahkan pada masalah ketahanan negara dan tidak ada lagi menyangkut kepersoalan politik.
            Beberapa hal diatas merupakan perubahan-perubahan yang terjadi diawal Era Reformasi yang berkaitan dengan proses demokratisasi di Indonesia. Transisi politik dari Orde Baru ke Era Reformasi telah membuka keran demokratisasi di Indonesia yang selama ini disumbat oleh rezim pemerintahan Orde Baru.

IV.2. Dari Transisi Politik Menuju ke Transisi Demokrasi
            Pergolakan yang terjadi di ujung masa pemerintahan Orde Baru telah membawa arus politik di Indonesia memasuki masa transisi. Indonesia mengalami situasi politik yang tidak menentu dan selalu berubah-ubah. Transisi ini kemudian menunjukan kearah perubahan yang lebih baik. Hal ini dapat dilihat dari terciptanya nuansa-nuansa yang lebih demokratis pada era reformasi ini. Masyarakat tidak lagi dibatasi dalam hal kebebasan untuk berpartisipasi dalam bidang politik. Kebebasan untuk membentuk paartai politik membuat masyarakat lebih leluasa untuk menyampaikan aspirasi poltiiknya melalui partai yang menjadi pilih poltiik dari masyarakat tersebut.
            Masa transisi politik yang dialami Indonesia ternayat membawa angin segar bagi proses demokratisasi di negara agraria ini. Praktek-praktek politik yang selama ini tidak pernah di lakukan pada masa Orde Baru mulai kelihatan pada Era Reformasi. Reformasi politik pada tahun 1998 tersebut benar-benar telah mereformasi sendi-sendi politik banaagsa Indonesia. Tidak ada lagi kekuasaan yang terlalu dominan pada salah satu lemabag negara (seperti yang terjadi pada Orba dimana Eksekutif menjadi sangat dominan bagi lembaga-lembaga kekuasaan negara lainnya.
            Proses transisi politik yang menuju tansisi demokrasi di Indonesia bukanlah sesuatu yang terjadi begitu saja. Dalam sebuah proses transisi menuju demokrasi, diperlukan adanya tahapan-tahapan politik yang secara berkala akan mengarah kepada sebuah proses demokratisasi yang utuh. Tahapan pertama adalah memperlemah rezim otoriter. Rezim otoriter yang lemah akan mengurangi legitimasi pada pemerintahan. Pada masa Orde Baru krisis legitimasi bermula dari ketidak mampuan pemerintah Orba dalam mengatasi krisis ekonomi yang melanda Indonesia. Inilah yang kemudian membuat keraguan masyarakat terhadap pemerintah sehingga kekuatan pemerintah otoriter tersebut menjadi berkurang. Kondisi ini dibutuhkan sebagai langkah awal terguncangnya kekuasaan otoriter karena mulai meragukan masyarakat untuk menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang terjadi ditenagah-tengah masyarakat.
            Tahapan yang kedua adalah menegosisikan. Yaitu bagaimana kekuatan yang berada diluar pemerintah otoriter tersebut mampu bernegosiasi untuk menyataukan kekuatan. Hal ini dibutuhkan untuk mengimbangi kekuasaan pemerintahan otoriter yang begitu dominan. Dominasi keuasaan pemerintah juga harus diimbangi dengan kekuatan yang kontra terhadap pemerintahan tersebut, karena jika tidak kekuatan yang berada diluar pemerintah akan dengan muda dapat dikebiri oleh pemerintah. Dalam orde baru kekuatan soeharto begitu dominan. Namun berkat negosiasi yang dilakukan elemen-elemen yang berada diluar lingkaran kekuasaan, diantaranya kelompok oposisi, tokoh masyarakat, mahasiswa dan dukungan rakayat Indonesia maka kekuasaan pemerintahan Orde Baru yang begitu domnian pun pada akhirnya dapat digoyang juga.
            Tahapan yang ketiga adalah membangkitkan kembali masyarakat sipil dan restrukturisasi. Dalam sebuah proses tansisi sangat diperlukan peran serata dari masyarakat civi atau yang biasa disebut sebagai “civil society”. Civil society merupakan struktur dalam masyarakat yang bersifat kritis dan aktif terhadap isu-isu politik yang terjadi dalam sebuah negara. Pada masa Orde Baru, peranan civil society dimainkan oleh mahasiswa. Dimana dengan militansi dan daya kritisnya mahasiswa melakukan aksi-aksi untuk mengkritisi pemerintahan Orde Baru yang dikenal sangat otoriter.
            Tahapan keempat adalah menyelenggarakan pemilu. Pemilu adalah sebuah tahapan yang demokratis untuk memilih pemimpin negara dan wakil-wakil rakyat. Ketiga tahapan sebelumnya merupakan tahapan persiapan untuk melakukan transisi tersebut. Sedangkan tahapan keempat inilah tahapan penentu apakah sebuah transisi tersebut mempunyai kesempatan untuk terjadi. Dalam kasus di Indonesia, setelah Soeharto mengundurkan diri dan Habibie diberhentikan dalam Sidang Istimewa MPR, maka di lakaukan pemilihan umum yang diselenggarakan secara demokratis. Dalam kasus diatas jika kelompok yang selama ini berada diluar lingkaran kekuasaan yang menang, maka masih ada kemungkinan terjadi tarnsisi menuju demokrasi, namun apabila yang memenangkan rezim tersebut adalah kelompok kekuasaan sebelumnya maka rezim politik yang otoriter dapat terus berlanjut.
            Keempat tahapan ini lah yang akan dilalui sebuah negara dalam transisi menuju demokrasi. Tahapan-tahapan diatas merupakan sesuatu yang saling berkaitan satu sama lainnya. Setiap tahapannya mempunyai problem masing-masing yang harus dihadapi oleh sebuah negara yang sedang mengalami transisi menuju demokrasi. Transisi menuju demokrasi memerlukan proses yang sangat panjang. Hal ini disebabkan karena rezim yang harus digulingkan sebelumnya adalah rezim otoriter yang mempunyai kekuatan poltiik yang dominan. Jadi untuk mengakhiri dominasi rezim otoriter tersebut dibutuhkan perencanaan yang matang dan membutuhkan waktu yang tidak singkat.
IV.3. Mencari Pola Transisi Di indonesia
            Transisi menuju demokrasi yang terjadi di Indonesia merupakan sesuatu yang sangat berharga bagi pembangunan demokrasi di Indonesia. Seperti yang diutarakan pada bab sebelumnya bahwa terdapat empat pola tansisi menuju demokrasi. Adapun tansisi yang terjadi di Indonesia merupakan sebuah pola yang berbentuk replacement. Bentuk adalah sebuah proses menuju demokrasi dimana kelompok oposisi memimpin perjuangan untuk mewujudkan demokrasi dengan cara menggulingkan pemerintahan sebelumnya. Namun apa yang dimaksud dengan kata menggulingkan tidak harus bermakna sebagai sebuah usaha kudeta politik.
            Tansisi yang terjadi di Indonesia sangat mirip dengan pola yang dijelaskan diatas. Dimana perjuangan mewujudkan demokrasi di rintis oleh kelompok oposisi yang berjuang melawan dominasi pemerintahan otoriter Soeharto pada saat itu. Kelompok oposisi yang dimaksud dalam hal ini bukanlah hanya kelompok oposisi dalam kategori elit yang menempatkan diri di parlemen. Melainkan semua pihak yang berada diluar keuasaan pemerintahan Soeharto pada saat itu. Dengan kata lain, yang dimaksud dengan oposisi dalam kondisi ini juga termasuk mahasiswa, tokoh masyarakat dan seluruh rakyat indonesia yang ikut melawan rezim otoriter Orde Baru.
            Pola replecement ini tidak lah harus memutus kelompok rezim yang berkuasa yang sebelumnya. Pola pergantian rezim kekuasaan sebisa mungkin diselesaikan dengan cara sedemokratis mungkin. Hal ini bertujuan agar tidak terjadi pertikaian yang besar antara kelompok pendukung pemerintah dan kelompok oposisi. Seperti halnya pada Era reformsai dimana pemerintahan pada saat itu tidak membubarkan golkar, sekalipun golkar adalah partai yang melanggengkan kekuasaan Soeharto selama masa pemerintahan Orde Baru.

BAB V
Penutup
V.1. Kesimpulan
            Dari uraian-uraian pada bab sebelumnya, dapat ditarik kesimpulan bahwa sejak memasuki Era Reformasi kondisi perpolitikan di Indonesia semakin mengarah ke alam demokratisasi. Hal tersebut dapat dilihat dari diterapkannya beberapa tahapan-tahapan demokratis selama bergulirnya Era Reformasi. Diselenggarakannya pemilihan umum secara langsung dan bebas untuk pertama kali pada tahun 1999 merupakan sebuah kemajuan bagi perjalanan demokrasi di Indonesia. Pada pemilihan ini partai politik juga mengalami jumlah peningkatan yang sangat signifikan karena telah dijaminya kebebasan berserikat dalam bidang politik.
            Banyak kalangan dari luar negeri melihat bahwa keberhasilan Indonesia menyelenggarakan Pemilu yang demokratis pasca diterjang badai resesi global merupakan sebuah langkah awal kebangkitan. Pemilu pada tahun 1999 yang di ikuti oleh 48 partai juga mendapat sambutan dari tingginya tingkat partisipasi masyarakat pada saaat itu. Kebebasan dalam hal berserikat secara politik dibuktikan dengan banyak paartai yang ikut serta dalam pemilu. Bahkan PDIP sebagai partai baru pada saat itu mempu menjadi peraih suara terbanya dan disusul oleh golkar.
            Pada tahun 2004 merupakan tonggak sejarah dalam perjalanan demokrasi di Indonesia. Pada tahun tersebut diadakan pemilihan presiden yang langsung dipilih oleh rakyat. Pemilihan presiden secara langsung tersebut merupakan yang pertama kali di Indonesia. Pemilihan presiden secara langsung ini juga semakin menguatkan proses demokratisasi di Indonesia. Karena setiap pemilih mempunyai kesempatan untuk memilih presidennya secara langsung tanpa harus diwakili oleh parlemen. Ini merupakan sebuah kemajuan dalam perjalanan demokrasi di Indonesia.
            Rezim pemerintahan Orde Baru yang sebelumnya bertindak sangat otoriter secara perlahan telah berubah kearah pemerintahan yang lebih demokratis. Perubahan-perubahan ini dapat dilihat dari struktur politik yang ada, ataupun penerapnnya dalam proses-proses politik yang berlangsung. Perubahan yang terjadi tersebut mengarah kepada perubahaan ke arah demokratisasi. Iklim demokrasi mulai dapat dirasakan secara bebas. Beda dengan pemreintahan Orde Baru yang cenderung mengekang hak-hak masyarakat dalam bidang politik, Era Reformasi justru memberika kebebasan.
            Di Era Reformasi kebasan pers juga lebih ditingkatkan. Surat kabar mendapatkan izin terbit sedangkan radio dan stasiun Televisi mendapat izin siar dari pemerintah. Dan negara tidak berhak untuk campur tangan dalam pers. Hal ini lah yang menandai kebebasan pers di indonesia. Dengan kata lain, sejak memasuki era reformasi, maka perjalanan proses politik di Indonesia mengarah kepada sebuah keadaan transisi menuju demokrasi.

IV.2. Saran
            Berdasarkan kesimpulan diatas, maka yang menjadi saran penulis adalah:
Ø  Proses transisi menuju demokrasi di Indonesia harus terus dikembangakan kearah yang lebih di baik. Hal ini diperlukan demi menciptakan sistem peemerintahan yang lebih baik. Sehingga apa yang menjadi aspirasi rakyat dapat diakomodir oleh negara.
Ø  Untuk mengembangkan demokratisasi di Indonesia diperlukan perubahan-perubahan pada konstitusi dalam hal menentukan presiden/pemimpin negara yang akan dipilihnya. Selama ini demokrasi hanya menjamin partai politik sebagai lembaga yang berhak melakukan rekrutmen terhadap calon presiden. Kondisi ini sebenarnya mengurangi makna dimana rakyat yang menetukan pemimpinnya sendiri. Karena sebelum dipilih oleh rakyat, calon presiden adalah hasil pilihan partai terlebih dahuluh. Jadi jelas bahwa calon presiden yang dipilih oleh rakyat adalah calon dari parpol yang selanjutnya menjadi pilihan bagi rakyat secara menyeluruh. Untuk mengatsi maslah ini, menurut saya diperlukan adanya penyalonan dari jalur Independent, sehingga dari awal rakyat dapat menetukan siapa calon presiden yang akan dia pilih.
Ø  Masyarakat indonesia mayoritas memiliki pendidikan politik yang rendah. Hal ini dapat dibuktikan dengan tingginya tingkat apatisisme rakyat Indonesia terhadap politik dan maraknya terjadi money politik dalam setiap penyelenggaraan politik. Dalam negara demokrasi parpol lah yang seharusnya bertugas melakukan pendidikan politik terhadap rakyatnya. Namun parpol di indonesia cenderung melakukan kegiatan hanya menjelang pemilu saja, jadi proses pendidikan politik tidak dapat dilaksanakan dengan maksimal. Pemerintah seharusnya membentuk badan independen yang secara khusus bertugas melakukan pendidikan politik terhadap masyarakat.
Ø  Diperlukan adanya pengawasan yang ketat dalam setiap pelaksanaan pemilu. Hampir disetiap diselenggarakan pemilu terdapat aksi money politik yang dilakaukan kandidat ataupun partai politik untuk membeli hak suara warga dengan menukarnya dengan uang. Ada lagi kasus suap kepada lembaga penyelenggara ataupun pengawas pemilu. Jika hal ini terus dibiarkan, maka akan dapat menciderahi demokrasi di Indonesia. Untuk itu aspek pengawasan dalam setiap penyelenggaraan pemilu harus terus ditingkatkan. Lembaga peradilan yang berwenang atas setiap pelanggaran yang dilakukan juga harus bertindak secara profesional. Setiap oknum yang melakukan pelanggaran harus ditindak dengan tegas. Hal ini diperlukan agar memberikan efek zera dan mampu meningkatkan kualitas pemilu pada penyelenggaraan selanjutnya.

















Daftar Pustaka
Budiman, Arief, Pergolakan Melawan Kekuasaan, Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 1999.
Dahl, Robert, Analisa Politik Modern, Jakarta: Bumi Akasara, 1991.
__________    Dilema Demokrasi Pluralis: Antara Otonomi dan Kontrol, Jakarta: Rajawali Pers, 1985.
Hatta, Mohammad, Alam Pikiran Yunani, Jakarta: UI Press, 1980.
Hermawan, Eman, Politik Membela yang Benar: Teori, Kritik & Nalar, Yogyakarta: KLIK, 2001
Lipset, Martin, Political Man: Basis Sosial dan Politik, Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2007.
Meyer, Thomas, Demokrasi: Sebuah Pengantar Untuk Penerapan, Jakarta: FES, 2002.
O’Donnell & C. Schmitter, Transisi Menuju Demokrasi, Jakarta: LP3ES, 11993.
Ramanathan, K, Konsep dan Asas Politik, Pulau Pinang: ALMS Digital, 1988.
Pusat Sejarah dan Tradisi ABRI, Bahaya Laten Komunisme di Indonesia, Jilid I, Jakarta, 1991.
Sabine, Teori-Teori Politik, Bandung: Dwhiwantara, 1963.
Schmid, Von, Ahli-Ahli Besar Tentang Negara dan Hukum, Jakarta: Pembangunan, 1984.
Soltau, R.H, Ilmu Politik, Jakarta, 1977.
Sulastomo, Demokrasi atau Democrazy, Jakarta: Rajawali Pers, 2001.
Treanor, Paul, Kebohongan Demokrasi, Yogyakarta: Istawa, 2001.



[1] Christoph Schuck, Demokrasi di Indonesia: Teori&Praktek, Yogyakarta: Graha Ilmu. 2010, Hal.76.
[2] Ibid, Hal. 77.
[3] Guillermo O’ Donnell & Philippe C. Schmitter, Transisi Menuju Demokrasi: Rangkaian Kemungkinan dan ketidakpastian, Jakarta: LP3ES. 1993, Hal. 1.
[4] Ibid, Hal. 7.
[5] G.H. Sabine, Teori-Teori politik: Sejarah Pertumbuhan dan Perkembangannya, Bandung: Dhiwantara.1963, Hal. 7.
[6] J. J. Von Schmid, Ahli-Ahli Pikir Besar Tentang Negara dan Hukum, Jakarta: Pusataka Sarjana. 1965, Hal. 31.
[7] Mohammad Hatta, Alam Pikiran Yunani, Indonesia: UI Press: 1980, Hal. 119
[8] K. Ramanhatan, Konsep Asas Politik, Pulau Pinang: ALMS Digitasl. 1988, Hal. 20.
[9] Ibid, Hal. 21
[10] Sulastomo, Demokrasi atau Democrazy, Jakarta: Rajawali Pers. 2001, Hal. 42.
[11] Sekretariat Negara Republik Indonesia, Gerakan 30 September: Pemberontakan Partai Komunis Indonesia, Jakarta,1994, hal. 139.
[12] Eman Hermawan, Politik Membela Yang Benar, Yogyakarta: KLIK. 2001, Hal. 49.
[13] Arief Budiman, Pergolakan Melawan Kekuasaan: Gerakan Mahasiswa Antara Aksi Moral dan Aksi Politik, Yogyakarta: Pustaka Pelajar. 1999, Hal. 115.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar